Rabu, 27 Februari 2019

India Bentuk Department of Telecommunications, Pelaku Penyalahgunaan WhatsApp Akan Dibui

Berbagai Macam Tujuan akan membahas artikel, Pemerintah India jadi salah satu negara yang paling gencar mendesak WhatsApp untuk terus mencegah penyebaran berita palsu dan sebagainya. Di negara itu sendiri berita palsu dan ujaran kebencian yang tersebar lewat platform WhatsApp telah menjadi masalah sosial hingga menyebabkan kematian bagi penggunanya.


Kini, dalam upaya untuk mengantisipasi penyakit-penyakit pada salah satu platform perpesanan milik Facebook itu pemerintah India akan mengambil langkah lebih represif kepada para pelaku penyebar informasi yang tidak seharusnya.

Dilansir dari Times Now, Selasa (26/2) lewat Department of Telecommunications (DoT), pemerintah India akan memiliki saluran khusus di mana pengguna WhatsApp bisa melakukan pengaudan terkait pesan yang mengandung unsur hoaks, ujaran kebencian, propaganda politik sesat, sara, dan sebagainya yang diterima oleh mereka.

“Jika ada yang menerima pesan WhatsApp yang kasar, ofensif,vulgar, hingga ancaman pembunuhan silakan kirim tangkapan layar pesan bersama dengan nomor ponsel di ccaddn-dot@nic.in. Kami akan membahasnya dengan operator telekomunikasi dan kepala polisi untuk tindakan yang diperlukan," kata Ashish Joshi, controller communications DoT.

Dilaporkan bahwa tindakan nyata dari DoT sendiri berupa hukuman penjara bagi para pelaku penyebar berita palsu, ujaran kebencian, pelecehan, dan sebagainya.

Langkah-langkah terbaru yang ditempuh pemerintah India ini sendiri didasari juga munculnya sejumlah laporan, di mana banyak jurnalis yang menerima pesan ujaran kebencian, pelecehan, hingga ancaman melalui platform WhatsApp belakangan ini. Tak hanya menimpa jurnalis, tokoh-tokoh publik pun juga merasakan hal serupa.

DoT telah mengarahkan semua penyedia layanan telekomunikasi India untuk mulai mengambil tindakan segera atas pengaduan seperti itu karena merupakan pelanggaran terhadap deklarasi pelanggan. DoT juga telah menyarankan kepada operator telekomunikasi untuk membuka saluran bantuan atau pusat panggilan khusus guna mendaftarkan keluhan terhadap pesan yang tidak sepantasnya di WhatsApp.

Sumber : Akurat.co

Editor : Esamm

Tidak ada komentar:

Posting Komentar